FKUB Jateng Dukung Pembangunan GBI Tlogosari

Bangunan GBI Tlogosari ditutupi seng. Foto Nurus Solehen-Toleran Semarang, Toleran- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah ...

Bawaslu Jateng Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2020



Semarang, Toleran - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyatakan ada sejumlah potensi kerawanan pada penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu. 

Pada Pilkada yang digelar 23 September 2020, ada 21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menggelar pemilihan. Di antaranya, Kabupaten Blora, Boyolali, Demak, Kota Magelang, Pekalongan, Semarang, dan Surakarta. 

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Rofi'udin mengatakan telah memetakan potensi kerawanan yang bakal terjadi. Potensi itu antara lain politisasi SARA dan penyebaran hoaks. 

"Sejak 2013 sampai 2019, ada 30 kasus pidana Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu Jawa Tengah dan sudah diputus inkrah. 12 di antaranya adalah masalah politik uang. Politik uang ini masih jadi ancaman dan fokus Bawaslu untuk dicegah," kata Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin saat konferensi pers di Hotel Metro Semarang, Sabtu (22/2).

Riset pada kasus Pemilu 2019, ada sekitar 11 kasus politisasi sara. 

"Kalau bicara soal Pilkada, biasanya perpolitikannya itu bersifat lokal. Untuk itu kami juga mengantisipasi, mencegah dan mewaspadai, adanya kerawanan politisasi SARA," ujarnya. 


Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Rofiudin. Foto Nurus Solehen-Toleran


Dia mengungkapkan, kerawanan lain menyangkut sikap Aparatur Sipil Negara (ASN). Di daerah, tidak sedikit ASN bersikap tidak netral ketika menghadapi Pilkada. 

Itu karena selain sebagai ASN, yang secara birokrasi harus netral, namun di sisi lain mereka juga memiliki hak pilih. 

"Tapi dia itu (ASN, red) dipimpin oleh seorang kepala daerah yang sifatnya juga politis. Karena jabatan politis itu berasal dari orang-orang mendiskusikan politik," paparnya. 

Bawaslu sudah mengutus lembaga pengawas Pemilu di daerah untuk melapor ke Komisi Disiplin ASN, jika menemukan ASN tidak netral.

Selain itu, Bawaslu Jateng bersama Bawaslu di 21 kabupaten/kota, tengah menyusun berbagai persiapan untuk menyukseskan pesta rakyat tersebut.

Saat ini tahapan pendaftaran calon masih berlangsung. Pada proses ini Bawaslu mengantisipasi upaya kandidat bakal calon dalam meminta rekomendasi dari partai pengusung. 

Antisipasi dilakukan lantaran ada kabar pemberian mahar bagi bakal calon yang akan maju. Terlebih rekomendasi yang dikejar adalah rekomendasi partai di pengurus pusat. 

Reporter: Nurus Solehen
Editor: Sindu Dharmawan


0 Response to "Bawaslu Jateng Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2020 "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel